Data set ini berisi Perizinan Reklame Videotron yang diterbitkan oleh BPTSP. Tahun 2015 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit masih berupa Izin Prinsip Reklame yang masa berlakunya 12 – 24 bulan tergantung kawasan penyelenggaraan reklame. Sedangkan tahun 2016 BPTSP mengeluarkan bentuk izin reklame yang terbit adalah Izin Penyelenggaran Reklame (IPR), Tata Letak Bangunan – Bangunan Reklame (TLB-BR) merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IPR. TLB_BR hanya menjelaskan lokasi dan bentuk reklame dan tidak bisa digunakan sebagai bentuk izin